maaf email atau password anda salah


Menuju 30 Persen Kawasan Lindung

Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP15 Montreal menuntut setiap negara mengalokasikan 30 persen wilayahnya sebagai kawasan lindung pada 2030. Luas daerah konservasi di Indonesia baru 12 persen. Jatna Supriatna, guru besar biologi konservasi Universitas Indonesia, menulis sejumlah langkah yang pemerintah dapat lakukan untuk memenuhi target tersebut.

arsip tempo : 171534757656.

Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Londerang (kiri) dan kawasan hutan konsesi PT Wirakarya Sakti (WKS) (kanan) di Muara Sabak Barat, Jambi, 19 April 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan. tempo : 171534757656.

 

Akhir tahun lalu, Konferensi Biodiversitas ke-15 Perserikatan Bangsa Bangsa (COP15) menyepakati Kerangka Kerja Biodiversitas Kunming-Montreal 2022 yang memuat empat tujuan dan 23 target pelestarian keanekaragaman hayati di muka bumi.

Salah satu target yang cukup kontroversial adalah penetapan kawasan lindung (protected areas) minimum 30 persen masing-masing dari total wilayah daratan, perairan darat, laut, dan pesisir di setiap negara pa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan