maaf email atau password anda salah
Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP15 Montreal menuntut setiap negara mengalokasikan 30 persen wilayahnya sebagai kawasan lindung pada 2030. Luas daerah konservasi di Indonesia baru 12 persen. Jatna Supriatna, guru besar biologi konservasi Universitas Indonesia, menulis sejumlah langkah yang pemerintah dapat lakukan untuk memenuhi target tersebut.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.