maaf email atau password anda salah


Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

Omnibus law melanggar dua asas dalam pembentukan perundang-undangan.

arsip tempo : 171413669288.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171413669288.

JAKARTA - Sejumlah pakar hukum menuding pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja melanggar tata tertib pembentukan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Tarumanagara, Refly Harun, memprotes pasal 170 yang menyebutkan pemerintah bisa mengubah UU Cipta Kerja melalui penerbitan peraturan pemerintah. Menurut dia, aturan itu bukan saja melanggar peraturan perundang-undangan, namun juga di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan