Perumusan Undang-Undang Cipta Kerja Abaikan Pendapat Pakar
JAKARTA - Naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat tak memasukkan usul sejumlah pakar dan akademikus yang masuk dalam tim perumus.
Anggota tim perumus naskah akademik RUU Cipta Kerja, Ahmad Redi, mengatakan sudah mengusulkan beberapa materi, di antaranya mengenai perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Saat pembahasan naskah RUU berlangsung, Redi mengu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini