Larangan Menikah Selama Masa Kontrak Kerja
Kamis, 23 Juni 2022
Setiap Kamis dwimingguan, Koran Tempo dan Konde.co bekerja sama dengan LBH APIK Jakarta, Koalisi Advokat Keadilan Gender, dan Kalyanamitra menyajikan rubrik khusus untuk menjawab persoalan hukum perempuan. Kali ini tentang larangan menikah selama masa kontrak kerja.

Pertanyaan:
Saya melamar pekerjaan di perusahaan swasta. Saya kaget karena salah satu persyaratannya adalah tidak boleh menikah selama masa kontrak dua tahun. Apa yang harus dilakukan karena saya segera menikah awal tahun depan? Apakah perusahaan melanggar undang-undang?
Dinar,
Jakarta
Jawaban:
Halo Dinar, terima kasih atas pertanyaannya. Saya mencoba membantu menjawab permasalahan Anda.
Menikah merupakan hak dasar atau hak asasi set
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login