Kasus Baru Menanti Najib pada Tahun Depan
KUALA LUMPUR – Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan persidangan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas tiga tuduhan pencucian uang digelar pada 5 Juli tahun depan. Najib diduga menerima 27 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 92 miliar) dana SRC International Sdn Bhd yang disimpan di rekening pribadinya.
Hakim pengadilan tinggi Mohamed Zaini Mazlan menetapkan persidangan masing-masing pada 5-8 Juli, 12-15 Juli, dan 26-29 Juli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini