maaf email atau password anda salah


Penggunaan E-Rekap Butuh Persiapan Matang

Tingkat kepercayaan publik terhadap sistem teknologi informasi KPU masih rendah.

arsip tempo : 1730743681100.

Simulasi pemungutan Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 1730743681100.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu menyatakan penggunaan aplikasi e-Rekap atau rekapitulasi digital harus berdasarkan undang-undang. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan, sebagai alat bantu dan indikator, e-Rekap mungkin saja bisa digunakan.

Namun, Fritz menilai, jika e-Rekap diperlakukan sebagai dokumen resmi dalam pemilihan kepala daerah, perlu ada diskusi lebih lanjut. “Ini kan persoalan perundangan. Undang-undangnya m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan