BPKH dan Pertamina Teken Nota Kesepahaman Investasi
Sinergi dengan BUMN diharapkan dapat mendukung pencapaian target portofolio investasi dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani nota kesepahaman kerja sama investasi dengan PT Pertamina (Persero). Potensi kerja sama yang akan dilakukan melalui pasar modal dan investasi strategis lainnya.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Kerja sama BPKH dilakukan sesuai mandat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam belied tersebut disebutkan BPKH dapat melakukan pengelolaan keuangan haji melalui investasi melalui surat berharga, investasi langsung dan lainnya sesuai prinsip syariah, keamanan, kehati-hatian, transparan dan akuntabel. Investasi yang dilakukan untuk mendapatkan nilai manfaat bagi sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, mengatakan sinergi dengan Pertamina diharapkan dapat mendukung pencapaian target portofolio investasi dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di masa datang. “Pencapaian target portofolio investasi dan nilai manfaat akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah haji,” ujarnya.
Adapun Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan sebagai BUMN terbesar di tanah air, Pertamina memiliki peran untuk mendorong perekonomian Indonesia. “Termasuk melalui investasi dan proyek strategis nasional,” kata dia.
Menurut Nicke, ada beberapa investasi yang secara paralel dikerjakan Pertamina. “Yaitu tentang kemandirian energi fossil fuel, penambahan kapasitas kilang yang akan diintegrasikan dengan pembangunan petrochemical plant dan new renewable energy,” ujarnya.
Nicke berharap proyek yang dirintis Pertamina membawa kebaikan bagi masyarakat dan negara. “Khususnya dalam membangun kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” tuturnya.