Berharap Hasil Berbeda dari Penyelidikan yang Sama
Rabu, 27 Oktober 2021
Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur kembali ditangani kepolisian resor. LPSK dan LBH Makassar khawatir hasilnya akan sama seperti pada dua tahun lalu.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Markas Besar Polri menangani penyelidikan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kejahatan yang diduga dilakukan ayah kandung korban itu kini ditangani Kepolisian Resor Luwu Timur.
"Sebaiknya Badan Reserse Kriminal mengambil alih atau mensupervisi proses penyelidikan dalam kasus ini, bukan diserahkan kembali kepada Polres Luwu," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partog
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini