Asabri Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto
KUPANG – Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyerahan santunan risiko kematian khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta dan hak nilai tunai tabungan asuransi (NTTA) kepada ahli waris almarhum Prada Ardi Yudi Arto. Penyerahan disaksikan Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Jemz A. Ratu Edo mewakili Komandan Korem Brigjen TNI Legowo W.R Jatmiko kepada ibu kandung Ardi, Heli Astutik.
“Kami turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum. Almarhum merupakan prajurit terbaik Indonesia. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran, serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat,” kata Wahyu pada saat memberikan sambutan di Makorem 161/Wira Sakti, Senin, 31 Mei 2021.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis mengatakan komisaris ditugaskan Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN untuk menjaga Asabri berkaitan dengan hak-hak prajurit TNI. “Kami turut bela sungkawa attas gugurnya almarhum Prada Ardi Yudi Arto.”
Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz mengucapkan terima kasih kepada Asabri atas pelayana yang diberikan kepada ahli waris. “Semoga menjadi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan terutama bagi ahli waris almarhum Prada Ardi Yudi Arto,” ujarnya.
Selain dari Asabri, ahli waris mendapatkan bantuan tali asih Rp 10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap). Bantuan diserahkan Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto dan Direktur Bisnis Agus Sanjaya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Asabri yang telah mempercayakan Bank Mantap sebagai mitra bayar kepada pahlawan Prada Ardi Yudi Arto semoga amanah ini kami jaga dan memberikan layanan terbaik,” tutur Iwan.
Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pengelolaan Pelayanan Vian Devian Ruyatna, Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus S Sirait dan Forkopimda NTT, diantaranya Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa.