maaf email atau password anda salah


Pencatutan KTP di Pilkada Bisa Diseret ke Ranah Pidana

Kasus pencatutan KTP dukungan untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana di pilkada Jakarta bisa dibawa ke ranah pidana. 

arsip tempo : 172667521482.

Calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (tengah) saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar pada Pilkada Jakarta, Jakarta, 29 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra. tempo : 172667521482.

SEJUMLAH peneliti dan ahli hukum menilai kasus pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana berpotensi diproses pidana. 

"Tentu saja, peristiwa sedemikian masif dan terang bisa dibawa ke ranah pidana," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Haykal, kepada Tempo, Ahad malam, 1 September 2024.

Potensi itu lantaran ada pelanggaran pemilihan kepala daerah, yaitu syarat dukungan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan