Pencatutan KTP Melanggar UU Pelindungan Data Pribadi
Kasus pencatutan KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana diduga melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas atau Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah 2024 menghentikan pengusutan dugaan pencatutan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk (NIK KTP) warga Jakarta yang dipakai untuk mendukung pasangan jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Menurut pusat penegakan hukum yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian, dan kejaksaan ini, perbuatan terlapor tidak melangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini