Insentif Tenaga Kerja Asing: Stimulus Baru Menggaet Investor ke IKN
Pemerintah membebaskan biaya kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di IKN sebagai stimulus baru untuk menggaet investor.
Daftar stimulus untuk investor yang bersedia ikut membangun Ibu Kota Nusantara makin panjang. Teranyar, pemerintah menambah kemudahan soal tenaga kerja asing.
Soal pekerja asing untuk jabatan tertentu bekerja di IKN sebetulnya sudah sejak tahun lalu diizinkan oleh pemerintah. Masa kerjanya berlaku hingga sepuluh tahun dan dapat diperpanjang.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyatakan tenaga ker
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini