Ragam Insentif untuk Investor IKN
Aturan soal tenaga kerja asing (TKA) serta bangunan untuk hunian di IKN menambah panjang daftar insentif bagi investor.
Pemerintah menawarkan stimulus terbaru untuk menggaet investor ke Ibu Kota Nusantara. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN, pemerintah memberikan insentif bagi tenaga kerja asing (TKA) serta bangunan untuk hunian. Peran investor swasta sangat krusial dan ini terlihat dari target pemerintah yang menetapkan 80 persen kebutuhan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini