SP3 KPK: Dampak Buruk Revisi UU KPK
Setelah revisi UU KPK, lembaga ini menghentikan penyidikan kasus korupsi delapan kali. Tak beda dengan polisi dan jaksa.
KEPUTUSAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) untuk pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, dianggap janggal dan mendapat banyak sorotan. Ini kedelapan kalinya KPK menghentikan penyidikan sepanjang berdirinya lembaga antirasuah itu.
Pada saat yang hampir bersamaan, KPK mengeluarkan SP3 untuk bekas Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi. Menurut juru bicara KPK, Tessa Maha
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini