Tergerus Simpanan di Perbankan
Dana pihak ketiga perbankan tumbuh melambat pada November 2023, yakni 3,04 persen atau Rp 8.216,21 triliun. Mengapa?
JAKARTA — Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat pada November 2023. Secara tahunan, dana pihak ketiga tumbuh 3,04 persen, yakni sebesar Rp 8.216,21 triliun, pada November tahun lalu. Padahal, pada September, pertumbuhan DPK mencapai 3,43 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan perlambatan DPK pada akhir tahun disebabkan oleh perbedaan periode kondisi ekonomi. “Pertumbuha
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini