maaf email atau password anda salah


Polemik Aturan Baru Kendaraan Listrik

Sejumlah ketentuan industri kendaraan listrik dilonggarkan seperti target TKDN 40 persen yang mundur ke 2026. Menuai pro-kontra.

arsip tempo : 171467591612.

Suasana pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, 25 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171467591612.

JAKARTA - Wacana pelonggaran yang digulirkan pemerintah ihwal ketentuan kendaraan listrik akhirnya kelar. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan listrik pada 8 Desember lalu. Aturan anyar ini merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2019. 

Ada beberapa ketentuan baru yang termuat dalam aturan tersebut. Misalnya, perusahaan diperbolehkan mengimpor kendaraan utuh atau completely built

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan