Target Ambisius Penerimaan Pajak
Target penerimaan pajak 2023 diubah, dari sebelumnya Rp 2.021,22 triliun menjadi Rp 2.118,35 triliun.
JAKARTA — Pemerintah merevisi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Tak seperti biasanya APBN perubahan diputuskan pada pertengahan tahun, kali ini penyesuaian dilakukan dalam dua bulan tersisa sebelum tutup tahun.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Bela
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini