Jorjoran Guyur Belanja Negara
Pemerintah menambah alokasi belanja negara di pengujung tahun ini. Ditengarai karena takut pertumbuhan ekonomi tak tercapai.
JAKARTA - Pemerintah menambah alokasi belanja negara di pengujung tahun ini. Tambahan belanja itu tepatnya berada pada pos belanja pemerintah pusat yang berada di bagian Bendahara Umum Negara (BUN), yaitu menjadi Rp 405,3 triliun dari sebelumnya Rp 349,29 triliun.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Bela
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini