Timang-timang Perpanjangan Izin Freeport
Freeport Indonesia berpotensi mengantongi izin operasi sampai 2061. Presiden berharap prosesnya rampung akhir bulan ini.
JAKARTA – PT Freeport Indonesia hampir pasti mengantongi izin beroperasi di Papua sampai 2061. Sejumlah pihak berharap pemerintah tak gegabah memperpanjang umur perusahaan tambang di Papua ini.
Sinyal kepastian perpanjangan operasi Freeport datang dari Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat pada Senin, 13 November lalu, dia bertemu dengan Chairman Freeport McMoran Richard Adkerson. Dari forum tersebut, pemerintah mengu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini