Tanda Tanya Kepastian Investasi di Ibu Kota
Sejumlah ekonom menganggap dokumen pengajuan minat dari investor tak menggambarkan kepastian investasi di Ibu Kota Nusantara.
JAKARTA – Sejumlah ekonom menilai bahwa ratusan dokumen pengajuan minat alias letter of intent (LoI) yang diterima Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum menyimbolkan kepastian investasi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan LoI cenderung berupa penggalian informasi dari calon investor IKN terhadap proyek yang sedang disasar. Sejauh ini, kata dia, pemerintah belum transparan membuka hasil se
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini