Bumerang bagi Pencalonan Prabowo-Gibran
Putusan Majelis Kehormatan MK mendelegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres 2024. Sebaiknya mundur saja.
JAKARTA – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinilai akan mendelegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. Putusan Majelis Kehormatan yang menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dalam proses uji materi syarat batas usia calon presiden dan wakilnya telah menunjukkan adanya kecacatan etis serta politis.
Pakar etika filsafat politik Augustinus Setyo Wibowo meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini