Bank dan Fintech Waspadai Kenaikan Kredit Macet
Lembaga jasa keuangan mulai memitigasi risiko kenaikan kredit macet akibat tren suku bunga tinggi.
JAKARTA — Perbankan nasional mulai mewaspadai risiko kenaikan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) pasca-kenaikan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (7DRR) ke level 6 persen.
Kenaikan suku bunga tersebut diyakini bakal berdampak pada sejumlah sektor, seperti properti dan bisnis konsumer. Kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR, misalnya, bakal memberatkan nasabah dan dapat berujung pada meningkatnya rasio k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini