maaf email atau password anda salah


Dua Kelas Perusahaan Asuransi

Peraturan OJK mengenai pengelompokan perusahaan asuransi berdasarkan dua tingkat permodalan segera rampung.

arsip tempo : 171457483223.

Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, 21 Juni 2023. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171457483223.

JAKARTA — Persiapan membagi kelas perusahaan asuransi berdasarkan tingkat permodalan hampir rampung. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan payung hukumnya bakal terbit sebelum tahun ini berakhir. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berujar, OJK telah merampungkan penyusunan peraturan. Setelah dibahas bersama pelaku industri, kini rancangan aturan tersebut dalam tahap harmonisasi d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan