Gerilya Hapus Buku Kredit Macet UMKM
Pemerintah tengah menyusun peraturan teknis mengenai hapus buku kredit macet segmen UMKM.
JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun peraturan teknis kebijakan hapus buku kredit macet segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana itu telah direstui oleh Presiden Joko Widodo dengan sejumlah syarat. Pada tahap pertama, kredit yang dapat dihapus buku atau write off adalah kredit dengan maksimal nilai Rp 500 juta, khususnya bagi debitor program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini