Gangguan di Tenggat Pelaporan Pajak
Kasus Rafael Alun diperkirakan menggerus tingkat kepercayaan masyarakat menjelang tenggat pelaporan SPT 2022.
JAKARTA — Kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak berharta fantastis diperkirakan menggerus tingkat kepercayaan masyarakat menjelang tenggat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2022 untuk wajib pajak orang pribadi yang jatuh pada akhir Maret 2023 dan wajib pajak badan pada akhir April 2023.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menuturkan hal itu tak dapat terhindari menginga
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini