Aturan Kaku Impor KRL Bekas
TKDN rangkaian kereta impor bisa ditingkatkan dengan proses rekondisi yang dikerjakan tenaga lokal.
JAKARTA – Sejumlah pengamat mendesak pemerintah bersikap realistis dalam penegakan aturan impor barang modal dalam keadaan tidak baru (BMTB) di sektor perkeretaapian. Ketua Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas, mengatakan pembelian rangkaian kereta bekas dari luar negeri masih bisa diakali agar sesuai dengan target pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). "Seluruh produk kereta bekas masih melewati proses rekondisi yang dikerjak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini