Berduyun-duyun Membongkar Harta Alun
Dua lembaga negara menelusuri asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK berfokus pada LHKPN Rafael setelah 2011.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berbagi tugas memeriksa asal-usul harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK akan menelusuri kekayaan Rafael setelah 2011. Sedangkan Inspektorat sebelum tahun itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan komisi antirasuah hanya memiliki data tentang kekayaan pejabat yang masuk lewat Laporan Harta Keka
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini