Celah Perbaikan Perdagangan Karbon
Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan perdagangan karbon di Asia Tenggara.
JAKARTA – Dirancang sejak 2017, rencana pemerintah menggelar perdagangan karbon makin mendekati kenyataan. Pemerintah sudah meresmikan transaksi jual-beli karbon pada tahun ini, meski terbatas pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Rancangan enam tahun lalu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Lewat aturan tersebut, pemerintah menargetkan perdagangan karb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini