maaf email atau password anda salah


Menunggu Aturan Pemisahan Entitas Syariah

Pemisahan unit usaha syariah dari lembaga jasa keuangan konvensional terus dilakukan. Lembaga mana saja yang sudah siap?

arsip tempo : 173058340713.

Petugas melayani nasabah di kantor BTN Syariah, Makassar. ANTARA/Audy Alwi. tempo : 173058340713.

JAKARTA – Lembaga jasa keuangan konvensional kian serius menjalankan proses spin-off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki menjadi entitas sendiri atau badan usaha syariah (BUS). Tak hanya perbankan, pemisahan juga berlaku untuk lembaga jasa keuangan lainnya. 

Kewajiban spin-off tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang awalnya diberi tenggat hingga akhir Juni 2023. Namun, dalam U

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan