Risiko Hilang Duit Akibat Penyelamatan Bank Gagal
Aturan penyehatan bank sakit dalam omnibus law keuangan dinilai dapat menimbulkan risiko terganggunya neraca keuangan Lembaga Penjamin Simpanan.
JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau yang dikenal dengan omnibus law keuangan turut memuat rencana transformasi pengawasan, penyehatan, hingga penyelamatan bank gagal. Salah satu ketentuan pada aturan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko terganggunya neraca keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berdasarkan draf omnibus law keuangan yang diterima Tempo,...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini