Babak Baru Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan kartel minyak goreng. Apa langkah selanjutnya dan bagaimana respons pelaku usaha?
JAKARTA — Kasus dugaan kartel minyak goreng memasuki babak baru setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penegakan hukum atas perkara tersebut ke tahap pemberkasan. Rapat Komisi memutuskan menaikkan status kasus tersebut lantaran KPPU telah mengantongi dua jenis alat bukti.
"Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni sidang majelis pemeriksaan pendahuluan," ujar Direktur Investigasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini