Abai Tata Kelola
Audit BPK terhadap LPEI menemukan kredit macet senilai triliunan rupiah. LPEI belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam pemberian pembiayaan.
arsip tempo : 172203877651.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/07/05/804485/804485_1200.jpg)
Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau dikenal juga sebagai Indonesia Eximbank, menuai sorotan lantaran memiliki rasio pembiayaan bermasalah alias non-performing financing (NPF) di atas batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5 persen. Berdasarkan laporan tahunan 2021, NPF LPEI mencapai 13,96 persen pada 2019; lalu menjadi 11,49 persen pada 2020; dan 7,12 persen pada 2021.
Membubungnya nilai kredit mac...
![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini