maaf email atau password anda salah


Tak Pasti Hak Masyarakat Adat di Nusantara

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara khawatir akan nasib hak-hak masyarakat adat di wilayah ibu kota baru negara. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak mengatur secara terperinci ihwal hak masyarakat adat. 

arsip tempo : 171415202470.

Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Februari 2022. ANTARA/Bayu Pratama S. tempo : 171415202470.

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) khawatir akan nasib hak-hak masyarakat adat di wilayah ibu kota baru negara, Nusantara. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) tidak mengatur secara terperinci ihwal hak masyarakat adat.

Pasal 42 aturan anyar itu justru menyebutkan, setelah adanya undang-undang baru tersebut, peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dinyatakan tidak berl

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan