maaf email atau password anda salah


Berburu Lahan Setelah Resmi

Bank Tanah mulai memburu potensi lahan yang bisa ditabung sebagai aset. Pembentukan Bank Tanah dianggap tidak melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penerbitan aturan turunan baru dari Undang-Undang Cipta Kerja.

arsip tempo : 173074441289.

Lahan kosong di kawasan Kuningan, Jakarta, 24 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173074441289.

JAKARTABank Tanah bentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai memburu potensi lahan yang bisa ditabung sebagai aset. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria, Himawan Arief Sugoto, menyatakan Badan Pelaksana Bank Tanah akan memantapkan rencana kerja jangka pendek setelah dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. “Sambil mengidentifi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan