Dibuka Setelah Pasokan Aman
Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan produsen batu bara terhadap ketentuan domestic market obligation (DMO). Perusahaan yang sudah memasok batu bara untuk kebutuhan domestik bisa kembali mengekspor produknya.
JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan para produsen batu bara terhadap ketentuan domestic market obligation (DMO) setelah menutup keran ekspor selama lima hari. Perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan domestik bisa kembali menjual produknya ke luar negeri.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur, Christianus Benny, menyatakan izin ekspor bakal diberikan kepada perusahaan yang telah...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini