maaf email atau password anda salah


Pemerintah Khusus di Ibu Kota Baru

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dan pemerintah menyepakati penggantian konsep otorita menjadi pemerintah khusus di ibu kota baru.

arsip tempo : 171401208394.

Kawasan pusat bisnis di Jakarta. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171401208394.
JAKARTA Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Achmad Baidowi, mengatakan DPR dan pemerintah telah menyepakati substansi RUU IKN, yakni terkait dengan pembentukan pemerintah daerah bersifat khusus.
 
Sebelumnya, pemerintah menginginkan ibu kota baru dikelola oleh lembaga berbentuk otorita. Namun DPR berpandangan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasa
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan