Tak Berhenti Setelah Dilarang
Vindry Florentin
(Jurnalis Tempo)
Jumat, 17 Desember 2021
Sejak awal 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim telah menggagalkan ekspor benih lobster ilegal senilai Rp 190 miliar.

JAKARTA — Pemberlakuan aturan larangan ekspor benih lobster tidak serta-merta menghilangkan upaya penyelundupan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kegiatan ekspor ilegal masih terjadi, meski mengklaim trennya sudah menurun.
"Saat ini kecenderungan (untuk penyelundupan benih lobster) semakin menurun, walau tantangannya semakin besar," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, R
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login