maaf email atau password anda salah


Kelas Tunggal BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem kelas tunggal mulai tahun depan. Sistem baru ini akan menyeragamkan besaran iuran dan fasilitas perawatan peserta, serta memungkinkan asuransi swasta terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

arsip tempo : 173074550071.

Pelayanan BPJS Kesehatan Proklamasi di Jakarta, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173074550071.

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal menerapkan aturan kelas tunggal mulai tahun depan. Besaran iuran dan fasilitas perawatan peserta rencananya diseragamkan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Saat ini, besaran iuran yang dikenakan berbasis pemilihan kelas, yaitu kelas I sebesar Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu, dan kelas II Rp 35 ribu.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan