Adaptasi Menuju Penerapan Kelas Standar
Pengelola rumah sakit meminta waktu minimal satu tahun untuk memenuhi ketentuan kelas tunggal BPJS Kesehatan. Banyak pekerjaan yang harus dilakukan rumah sakit, dari memperluas kamar, menambah jumlah tempat tidur, hingga mengatur kembali jarak antar-tempat tidur.
JAKARTA - Rencana penerapan kelas tunggal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membutuhkan kesiapan rumah sakit untuk mengakomodasi kelas rawat inap standar. Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Ichsan Hanafi, mengungkapkan bahwa pengelola rumah sakit masih menunggu peraturan lengkap perihal pemberlakuan sistem kelas tunggal dari Kementerian Kesehatan.
“Kami butuh kepastian hukum, waktu untuk bera...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini