maaf email atau password anda salah


Tatkala Natura Terkena Pajak

Natura dapat menjadi biaya pengurang penghasilan atau deductible yang menguntungkan perusahaan.

arsip tempo : 171400650378.

Suasana pelayanan pajak KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu di Jakarta, 9 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171400650378.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyiapkan skema untuk memungut pajak atas natura atau fasilitas yang didapatkan  pegawai dari pemberi kerja. Pajak atas natura tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam regulasi baru ini, fasilitas untuk karyawan dihitung sebagai penghasilan kena pajak.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan