maaf email atau password anda salah


Syarat PCR untuk Penerbangan Dianggap Diskriminatif

Instruksi Kementerian Dalam Negeri masih membingungkan masyarakat. 

arsip tempo : 171417811418.

Petugas kesehatan melakukan tes usap RT-PCR saat simulasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, 9 Oktober 2021. ANTARA/Fikri Yusuf. tempo : 171417811418.

JAKARTA – Pakar penerbangan dan komisaris PT Asia Aero Technology, Alvin Lie, mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang mewajibkan pengguna jasa penerbangan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) sebagai ketentuan yang diskriminatif. "Aturan ini mewajibkan tes PCR yang prosesnya lama dan lebih mahal. Padahal untuk moda transportasi lain cukup dengan tes antigen," ujar dia, kemarin.

Alvin mengatakan pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan