Berubah Aturan untuk Rintisan
BEI mendorong start-up melantai di bursa saham dengan mengubah aturan main IPO. Salah satu aturan yang akan direvisi adalah kewajiban bagi calon emiten untuk membukukan laba usaha minimal selama satu tahun terakhir.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) getol mendorong perusahaan rintisan atau start-up melantai di bursa saham dengan menyesuaikan berbagai aturan penawaran saham perdana kepada publik (IPO). Salah satunya dengan menggodok revisi peraturan BEI mengenai pencatatan saham dan efek.
Head of Incubator IDX Indonesia, Aditya Nugraha, mengungkapkan sejumlah aturan akan disesuaikan untuk mengakomodasi karakteristik khas perusahaan rintisan di berba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini