Akhir Kisah Mobil Murah
Pemerintah mengubah skema PPnBM untuk LCGC, dari nol persen menjadi 3 persen.
JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan kebijakan baru pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) untuk mobil mulai 16 Oktober mendatang. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 dan PP Nomor 74 Tahun 2021, pemerintah mengubah dasar pungutan PPNBM mobil baru, yang awalnya memakai basis tipe bodi, kubikasi mesin, dan sistem penggerak menjadi berbasis emisi.
Dalam aturan ini, pemerintah menghapus insentif PPnBM untuk kendaraan bermoto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini