Mengatur Siasat Setelah Naik Harga
Produsen LCGC menonjolkan aneka fitur dan teknologi demi memikat konsumen.
JAKARTA — Agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor mengatur ulang strategi penjualan untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau dikenal juga sebagai low cost green car (LCGC). Sebab, mulai 16 Oktober mendatang, LCGC yang sejak 2014 menikmati pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan dikenai pungutan 3 persen dari harga jualnya.
PT Toyota Astra Motor (TAM), misalnya, menyiapkan penyesuaian harga mobil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini