OJK Perketat Pengawasan Bank Digital
OJK melakukan asesmen digitalisasi perbankan dalam lima aspek.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan bank digital dengan melakukan asesmen atau penilaian aspek digitalisasi yang sudah berjalan. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, mengatakan asesmen dibutuhkan untuk mencegah klaim sepihak bank digital tanpa memenuhi persyaratan yang seharusnya. “Misalnya, banyak bank kecil yang baru sedikit menggunakan layanan digital namun sudah men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini