PPKM Darurat Berlaku, Omzet Rp 5 Triliun Lenyap
arsip tempo : 172204104117.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/07/04/776411/776411_1200.jpg)
JAKARTA - Pusat belanja menjadi salah satu sektor yang terkena dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlaku sejak 3 Juli lalu. Dalam kebijakan tersebut, mal ataupun pusat belanja dilarang buka hingga 20 Juli mendatang. Gerai yang melayani kebutuhan sehari-hari ataupun farmasi masih diperbolehkan dibuka, namun dengan jam operasional terbatas.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja In
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini