PPKM Berlaku, Mal dan Retail Tuntut Insentif
Para pengelola retail dan pusat belanja merugi dan tak memiliki cash flow jika PPKM darurat berlaku.
JAKARTA – Pengelola retail dan pusat belanja menuntut pemerintah memberikan insentif setelah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah akan menutup mal dan pusat belanja demi menghindari penularan Covid-19.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, meminta insentif agar mereka bisa tetap menggaji karyawan dan mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini