Pengawasan Berlapis Perdagangan Kripto
JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim telah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan aset kripto (cryptocurrency). Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan aturan tersebut memuat norma dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pedagang aset kripto.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada investor aset kripto. Lembaga itu me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini