Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi di aset kripto (cryptocurrency). Aset kripto memiliki risiko yang tinggi karena tidak mempunyai underlying asset yang menaungi nilai investasi. Pergerakan harga terjadi hanya berdasarkan permintaan dan penawaran.
Ilustrasi mata uang virtual. REUTERS/Dado Ruvic. tempo : 168016319327
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi di aset kripto (cryptocurrency). Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menuturkan aset kripto memiliki risiko yang tinggi karena tidak memiliki underlying asset yang menaungi nilai investasi. Pergerakan harga terjadi hanya berdasarkan permintaan dan penawaran.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.